OKNUM panitia rekrutmen calon petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) yang melakukan pungutan liar (pungli) akan segera ditindak. Aksi itu melanggar hukum sekaligus mencederai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah memperluas lapangan pekerjaan.
“Ya enggak bisa ditutupi (pungli pada rekrutmen PPSU dan PJLP), ada. Kita sudah ngomong, itu (pungli) harus diberantas,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Rano menegaskan Pemprov DKI akan memberantas oknum yang masih nekat melakukan hal tersebut. Rencana itu sudah pernah dibahas saat dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ....

