MEGAPOLITAN

Bongkar Jaringan Kasus AKB Didik

Kam, 19 Feb 2026

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri agar tidak berhenti pada penghukuman administratif terhadap AKB Didik Putra Kuncoro. Kapolres nonaktif Kota Bima itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pembongkaran jaringan secara menyeluruh merupakan kunci pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang di internal kepolisian. “Upaya memberantas narkoba dan penyalahgunaan kewenangan oleh anggota tidak boleh berhenti pada tindakan penghukuman semata, tetapi juga harus membongkar jaringan yang ada,” ujar anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam di Jakarta, kemarin.

Menurut Anam, tanpa langkah tegas untuk melakukan penelusuran mendalam, risiko pengulangan kasus di tubuh Korps Bhayangkara tetap terbuka lebar. Hal itu mengingat sifat tindak pidana narkotika yang tidak berdiri sendiri. “Khususnya kepada anggota kepolisian karena karakter dasar kejahatan nar....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement