PANITIA Khusus (Pansus) DPR RI akan dibentuk untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025. Menurut Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, hal itu tidak dapat dihindari.
Dia mengaku masih mengkaji usulan pembentukan pansus tersebut karena perlu didasari pertimbangan mendalam berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti 2024 lalu, pansus dibentuk karena ada pelanggaran," kata Cucun dalam keteran....