MEGAPOLITAN

E-TLE Efektif Awasi dalam Pelanggaran Lalu Lintas

Sel, 07 Feb 2023

ELECTRONIC traffic law enforcement (E-TLE) yang kali pertama diujicobakan pada 1 Oktober 2018 ternyata masih efektif dalam mencegah pelanggar lalu lintas. Hal itu disebabkan kecanggihan alat tersebut yang dapat menangkap pelanggar lalu lintas secara cepat dan efektif. Bahkan, menurut data Polda Metro Jaya pada 2022, terdapat 12 ribu pelanggaran setiap harinya yang berhasil ditangkap E-TLE.

Karena kecanggihan dan efektifnya E-TLE itu, Polda Metro Jaya berencana menambahkan jumlah E-TLE di Jakarta. Rencananya Polda Metro Jaya akan menam-bahkan 70 titik E-TLE yang dapat digunakan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas. Jika dijumlahkan dengan jumlah E-TLE saat ini, berarti pada 2023 ini akan terdapat 127 titik penerapan E-TLE di Jakarta yang dapat digunakan untuk menangkap pelaku pelanggaran lalu lintas.

Namun, E-TLE sendiri bukan tanpa kendala dalam penerapannya. Para pelanggar yang tertangkap E-TLE biasanya akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah mereka masing-masing. Jika dalam satu hari terdapat 12 ribu pelanggar, Polda Metro Jaya memerlukan dana sebesar Rp75,6 juta dalam satu hari hanya untuk mengirimkan surat tilang bagi pelanggarnya. Karena keterbatasan dana yang dimiliki sampai saat ini, Polda Metro Jaya hanya mampu mengirimkan 800 surat tilang/hari ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement