RABU (29/9) telepon seluler penyidik muda KPK Lakso Anindito berbunyi. Ternyata itu ialah telepon dari Sekretaris Direktur Penyidikan KPK yang memintanya menghadap direktur di Gedung Merah Putih KPK.
Ia pun segera bergegas di markas KPK. Ternyata bukan kabar baik yang didapat, melainkan justru surat pemberhentian sebagai penyidik KPK.
Alasan Lakso dipecat karena tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Lakso bersama dengan dua pegawai lainnya mengikuti tes alih status su....