POLDA Metro Jaya memastikan terus mengusut laporan terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, atas dugaan kasus tudingan Polri tidak netral, meski ada aturan menunda proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024 yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023.
"Jadi, pasca-penyelidik menerima laporan polisi dari SPKT Polda Metro Jaya, sebagai tindak lanjut penanganannya maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Kaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kemarin.
Ade mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyid....