KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu mengungkapkan terdapat anggota partai politik (parpol) baru yang terindikasi berafiliasi dengan jaringan terorisme. Namun, parpol tersebut akhirnyatak lolos verifikasi.
Meski pernyataan itu mendapat reaksi pro dan kontra, kasus anggota parpol yang terafiliasi dengan jaringan teroris/radikalisme bukanlah yang kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 2021, Ketum Partai Dakwah Rakyat Farid Okbah ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam Dewan Syura Jamaah Islamiyah. Setahun berselang, anggota Partai Ummat, RH, juga ditangkap Densus 88 di Bengkulu.
Munculnya sejumlah kasus anggota parpol yang berafiliasi dengan jaringan terorisme mengindikasikan kelompok radikal/teroris kini mulai menggunakan strategi berbeda. Masuknya mereka ke ormas, parpol, lembaga negara, bahkan pendidikan tinggi, tidak berarti mereka segera melancarkan aksi teror. Namun, yang terjadi ialah mereka secara perlahan akan menanamkan ideologi atau memanfaatkan momentum untuk membawa masing-masing.
Selain itu, menjelang Pemilu 2024, eks narapidana terorisme, Munir Kartono, mengungkapkan hal senada dengan Boy. Munir mengatakan kelompok radikal bisa saja menunggangi kader atau ....