POLKAM

Pansus Angket DPRD Pati Gerak Cepat

Jum, 15 Agu 2025

PANITIA Khusus (Pansus) Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bergerak cepat. Sehari setelah pembentukan, mereka langsung menjalankan hak menyelidiki dengan memanggil eks karyawan RSUD dr Soewondo yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Rapat pansus angket yang berlangsung di DPRD Pati, kemarin, menghadirkan lima orang dari 220 orang karyawan RSUD yang terkena PHK.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pansus akan lanjut meminta keterangan dan klarifikasi dari beberapa pihak, termasuk jajaran direksi RSUD Soewondo dan unsur pemerintah daerah. "Terkait itu (potensi pemakzulan bupati), kami belum bisa jawab. Yang jelas pansus suda....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement