SEJUMLAH pemerintah daerah mulai melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penularan covid-19. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 400.711 /3884 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19 di DIY.
Dalam SE tersebut, gubernur menyampaikan, dalam peningkatan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus covid-19 perlu dilakukan langkah-langkah konkret.
Di antaranya, Dinas Kesehatan DIY dan dinas kesehatan kabupaten/kota memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/pneumonia/covid-19 melalui pe....