HUMANIORA

Pendidikan Pancasila kembali Diajarkan di SD, SLTP, dan SLTA

Sel, 22 Agu 2023

MULAI tahun ajaran 2023/2024 pendidikan Pancasila mulai kembali diajarkan pada jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah (SLTP dan SLTA). Hal itu dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2022 yang mengamanatkan ‘Mata Ajar Wajib Pendidikan Pancasila’ bagi seluruh peserta didik di Indonesia dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, sampai SMA/SMK/MA/MAK.

Untuk menunjang pembelajaran, pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 026.C/H/P/2023 tertanggal 24 Juli 2023 telah menetapkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.

BTU Pendidikan Pancasila itu merupakan hasil penyusunan bersama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kemendikbud-Ristek. BTU Pend....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement