PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025/2026. Meski sudah berjalan, program tersebut belum memiliki payung hukum.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, pihaknya tetap menjalankan perjanjian kerja sama dengan sejumlah sekolah. "Ya peraturan gubernur (pergub) sedang disusun. Itu harus mempunyai payung hukum supaya kita paham dari mana kita harus mulai. Artinya, memang kita akan istilahnya apa, uji coba, ya, uji coba di 40 sekolah swasta," ujar Rano saat meninjau kegiatan orientasi atau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMA 6, Jakarta Selatan, kemarin.
Rano menjelaskan, proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri, juga DPR RI. Menurutnya, program itu harus sejalan dengan pemerintah pusat. "Karena itu bukan hanya wewenang dari Pemprov Jakarta semata. Itu juga kementerian harus tahu dan ....

