HUMANIORA

Perhutanan Sosial Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sen, 30 Sep 2024

DIRJEN Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mahfudz menyebut hingga saat ini terdapat 13.784 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Indonesia. Jumlah tersebut dari 7.871 KUPS biru, 4.718 KUPS perak, 1.130 KUPS emas, dan 59 KUPS patrimun.

“Perhutanan sosial telah memberikan dampak yang signifikan dari aspek ekonomi, sosial, dan ekonomi. Peningkatan ekonomi masyarakat kelompok perhutanan sosial berdampak pada desa dalam skala regional dengan peningkatan indeks desa membangun, kita kenal dengan IDM, pada desa-desa dengan persetujuan perhubungan sosial,” kata Mahfudz di Kantor KLHK, Jakarta, kemarin.

Analisis penutupan lahan pada perhubungan sosial yang secara nasional pada tahun 2016-2021 juga menunjukkan terjadinya peningkatan kualitas lahan dan pada area perhutanan sosial yang didorong oleh tata kelola kawasan dan pemanfaatannya melalui program agroforestry.

“Dari kajian perguruan tinggi dan masyarakat menunjukkan dampak nyata terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs,” ujar dia.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan penggunaan atau pemanfaatan kawasan hutan dari tahun 2015-2024 menunjukkan tren yang semakin berpihak kepada masyarakat, dari sebelumnya pada 2015 hanya sekitar 4% alokasi lahan dan akses hutan yang diberikan izin bagi masyarakat menjadi 26% per Agustus 2024.

“Dari perizinan berusaha pada kawasan hutan yang diberikan untuk perusahaan atau swasta juga menunjukkan tren penurunan dari 96% pada tahun 2014 menjadi 74% pada tahun 2024 per Agustus 2024,” kata Siti Nurbaya, kemarin.

“Kelola hutan sosial telah membantu masyarakat hidup dengan hutan dan memperoleh penerimaan sekitar Rp2,3 juta per tahun. Perhutanan sosial juga memperbaiki tutupan hutan dengan agroforestry. Hutan Adat menjadi sangat penting dalam tata kelola kawasan hutan, yang baru mulai diakui pada 30 D....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement