SISTEM pendidikan kedokteran di Indonesia dinilai masih terjebak dalam feodalisme dan birokratisme sehingga memerlukan revolusi demokratik melalui revisi Undang-Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Willy Aditya dalam dialog publik di Jakarta, kemarin. "Kenapa pendidikan kedokteran ini harus direvisi, karena kompleksitas dan masalah yang sangat mendesak, akut, dan kronis untuk segera dituntaskan," kata Willy.
Ia mencontohkan perihal masalah uji kompetensi mahasiswa pendidikan profesi dokter (UKMPPD) yang dianggap bermasalah. Di hulu membuka kran hilirisasi, tetapi di hilir ada UMKP....