INTERNASIONAL

AS Tahan WNI dengan Riwayat Kriminal

Sel, 10 Jun 2025

PIHAK Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) di Los Angeles atas dugaan keterlibatan sejumlah tindak kriminal. Demikian pengumuman Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Homeland Security) dalam akun X mereka, Sabtu (7/6).

"Pada 7 Juni 2025, ICE Los Angeles secara administratif menangkap Chrissahdah Tooy, 48, warga negara Indonesia. Tooy memiliki riwayat kriminal yang mencakup vonis atas kasus narkotika, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan masuk secara ilegal," ungkap akun @DHSgov.

Tidak ada informasi tambahan yang diberikan terkait dengan lokasi penahanan saat ini atau status hukum terkini dari Tooy. Namun, unggahan tersebut menampilkan foto wajah Chrissahdah T....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement