MEGAPOLITAN

118 Ribu Konten Judi Diblokir

Kam, 25 Agu 2022

SEPANJANG 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 118.320 konten perjudian. Secara total sejak 2018, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait dengan kegiatan judi.

"Pemutusan akses itu berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan masyarakat, dan laporan instansi pemerintah. Patroli siber Kemenkominfo didukung sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan di Jakarta, kemarin.

Pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi daring. Samuel juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian daring. Kegiatan tersebut dilakukan bersama komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, i....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement