PENCATUTAN nama warga oleh partai politik terus terkuak. Yang terkini, KPU Bandung Barat, Jawa Barat, menduga ada 13 partai yang telah mempraktikkan cara itu.
"Kami akan meminta klarifikasi warga yang namanya dicatut dan kepada partai yang bersangkutan. KPU membuka pengaduan terkait keanggotaan parpol sampai 7 Desember," ujar Ketua KPU Bandung Barat Adie Saputro, kemarin.
Restu Nugraha Sauqi, 33, warga, mengaku namanya dicantumkan sebagai anggota Partai Republiku Indonesia. "Padahal, saya tidak pernah mendaftar. Saat iseng me....