1950: Negara Jawa Timur Bergabung dengan Republik Indonesia
TEPATNYA pada 25 Februari 1950, Negara Jawa Timur bentukan Belanda dengan Wali Negara RTP Achmad Kusumonegoro berpisah dari Republik Indonesia Serikat (RIS) yang menerapkan sistem pemerintahan union Amerika Serikat. Konstitusi RIS dalam penyelenggaraan negara menjadikan Indonesia terbagi menjadi tujuh negara bagian dan sembilan satuan negara yang berdiri sendiri.
Keseluruhan negara bagian dipimpin oleh Soekarno dan Moh Hatta menjadi Pe....