HUMANIORA

25 Kabupaten Lepas dari Status Tertinggal

Sel, 25 Jun 2024

KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencatat diperkirakan ada 25 dari 62 kabupaten akan terlepas dari status daerah tertinggal. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Lombok Utara, Tojo Una-Una, Nabire, Musi Rawas Utara, Kelupauan Sula, Belu, Kupang, Kep Tanibar, Donggala, Pesisir Barat. Dengan perhitungan indeks komposit di atas 60, ke 25 daerah sudah mengalami peningkatan, bahkan ada yang di atas 73, yakni Lombok Utara.

“Resminya akan diserahkan Kementerian PDTT. Jadi awal 2025 diumumkan 25 daerah itu akan lepas dari stigma daerah tertinggal,” kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Kemenko PMK, Sorni Paskah Daeli di Kantor Kemenko PMK,Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Sorni menyebutkan bahwa 25 daerah tersebut berhasil naik level karena adanya komoditi lokal yang menjadi unggulan. “Daerah itu didorong dari produk unggalan seperti Donggala ada bawang, perikanan, wisata bahari, dan lainnya. Tojo Una-Una ada kopi, olahan ikan, kakao. Kemudian Kabupaten Sigi ada manggis, alpukat, durian musang kin....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement