KORPS Bhayangkara menemukan banyak pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas. Itu terlihat dari Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2021 yang digelar jajaran Polda Metro Jaya. Hasilnya, sebanyak 2.560 kendaraan diberikan surat tilang pada hari pertama operasi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKB Argo Wiyono mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, sejak 20 September-3 Oktober. "Sebanyak 2.229 sepeda motor, kendaraan pribadi roda empat ada 214 pelanggar, dan angkutan umum sebanyak 113 pelanggar," kata dia, kemarin.
Argo memerinci jenis pelanggaran 2.560 kendaraan itu, yakni 80 kendaraan tidak memiliki knalpot sesuai dengan standar, empat kendaraan pelat hitam menggunakan rotator, 544 kendaraan lawan arus, 347 kendaraan parkir sembarangan, 202 busway, enam pelanggaran ganjil-genap, 333 pengemudi moto....

