POLKAM

30 Legislator Didorong Inisiasi Hak Angket

Rab, 28 Feb 2024

SEJUMLAH kelompok masyarakat sipil mendorong 30 anggota DPR RI untuk mengajukan hak angket perihal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka dinilai memiliki utang terhadap gerakan Reformasi 1998 yang berhasil menggulingkan pemerintahan otoritarian Soeharto.

Nama ke-30 wakil rakyat tersebut dibacakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, kemarin, dalam konferensi pers bertajuk Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket. Mereka berasal dari partai politik pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3.

Di antara ke-30 orang itu ada Ahmad Sahroni, Saan Mustopa, dan Taufik Basari dari Partai NasDem. Lalu Arzeti Bilbina, Daniel Johan, Syaeful Huda, Maman Imanul Haq dari PKB; Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, Nasir Jamil dari PKS. Dari PDI Perjuangan ada nama Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, da....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement