INTERNASIONAL

30 WNI Korban TPPO Berhasil Kembali ke Tanah Air

Kam, 13 Apr 2023

SEBANYAK 30 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan irang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC), Vietnam, telah berhasil ditangani. Mereka telah dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing pada Senin (10/4).

Kepulangan 30 WNI itu berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari perwakilan Indonesia di Vietnam di bawah koordinasi otoritas pusat yang terdiri atas Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.

"Korban yang terdiri atas 29 laki-laki dan 1 perempuan direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar. Namun, pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia," ungkap pernyataan resmi K....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement