MEGAPOLITAN

34 WNI Korban Penipuan Jalani Pemeriksaan di Kamboja

Sab, 17 Des 2022

SEBANYAK 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet, Kamboja, telah dibebaskan. Namun, mereka belum dipulangkan karena masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.

"Masih ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh kepolisian setempat di Markas Polisi Kamboja," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, kemarin.

Pemulangan dapat dilakukan setelah kepolisian Kamboja rampung melakukan pemeriksaan dan asesmen. Sementara itu, Polri hanya diizink....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement