SEBANYAK empat orang mantan narapidana korupsi masuk daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Bengkulu, pada Pemilu 2024. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Risen Lubis, mengatakan, dari lima mantan narapidana yang masuk dalam DCS sebagai bacaleg DPRD Kota Bengkulu, sebanyak empat orang ialah mantan koruptor.
"Ada empat narapidana kuroptor yang merupakan kasus korupsi dan satu kasus penipuan daring yang masuk ke DCS pada Pemilu 2024," katanya di Bengkulu, kemarin. Sebanyak empat narapidana pada kasus tindak pidana korupsi tersebut, lanjut dia, ....

