OPERASIONAL lima badan usaha pabrikasi manufaktur rumahan pencemar lingkungan yang menjalankan aktivitas di kawasan Perumahan Graha Asri Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ditutup.
"Sudah kami segel mengingat usaha tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan karena berada di permukiman warga," kata Ketua Tim Pengaduan dan Sengketa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Nurdin, di Cikarang, kemarin.
Penutupan usaha manufaktur rumahan ini berawal dari laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas produksi pabrik dengan operasional penuh selama tiga sif kerja. Setelah menerima laporan pengaduan, pemerintah daerah melalui tim khusus melakukan pengawasan ak....