KONSULAT Repubik Indonesia Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 92 warga negara Indonesia yang bermasalah di Malaysia.
Pemulangan dilaksanakan dari Depot Imigresen Tawau (DIT) setelah mereka selesai menjalani proses hukum dan telah dideportasi. Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan feri penyeberangan yang disediakan secara khusus.
Para WNI yang dideportasi kali ini terdiri atas 70 laki-laki, 20 perempuan, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan. Mereka sebelumnya ....