MEGAPOLITAN

Ada Faktor Nonhukum pada Kasus Firli

Rab, 02 Okt 2024

KASUS penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak kunjung tuntas hampir setahun. Kasus itu dinilai mandek karena ada faktor nonhukum.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia meminta perlu diusut terkait dengan dugaan kesepakatan-kesepakatan dengan Polda Metro Jaya. "Ini yang aspek nonhukum yang saya sendiri lagi dalami, belum mendapatkan informasi akurat," kata Sugeng, kemarin.

Di sisi lain, Sugeng juga memandang ada dugaan hambatan di pihak kejaksaan. Pasalnya, berkas perkara Firli beberapa kali dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Padahal, kata d....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement