HUMANIORA

Kriminalisasi Jadi Momok Tenaga Pendidik

Rab, 23 Okt 2024

PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Utara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum agar tidak mengkriminalisasi tenaga pendidik. Kasus yang menimpa Supriyani, guru honorer yang dijebloskan ke tahanan karena diduga menganiaya siswa, tidak semestinya terjadi.

Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menilai penetapan status tersangka hingga penahanan terhadap Supriyani merupakan tindak kriminalisasi aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.

Karena itu, Halim menegaskan PGRI Sultra mengutuk keras tindakan tersebut. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari itu meminta aparat penegak hu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement