MEGAPOLITAN

Hentikan Pelanggaran Netralitas Pilkada

Sab, 26 Okt 2024

ATURAN yang dinilai abstrak diduga menjadi pemicu terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) di negeri ini.

Demikian pandangan komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan di acara Kongkow Kerakyatan: Netralitas ASN dalam Kontestasi Poltik, di Kota Tangerang, Banten, kemarin. Hadir pula komisioner Bawaslu Kota Tangerang Supri Andriani, komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta, pegiat sosial Syaiful Bachri, dan tokoh masyarakat Tangerang Ibnu Jandi.

Menurut Tamil alias Kang Tamil, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN dilarang datang dalam kegiatan politik praktis apa pun, se....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement