KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diingatkan untuk dapat transparan dalam memberikan informasi kepada jurnalis. Publik membutuhkan informasi yang bisa diakses lewat media terkait dengan perhelatan Pilkada 2024.
Demikian Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di acara Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada, di Jakarta, kemarin. “Media itu tidak perlu diundang oleh lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, tapi buka aksesnya ketika mereka bertanya. Jangan dipersulit, jangan pakai ditunda besok, besok lusa ketemu, belum keluar ini, itu. Berikan respons yang sekomprehensif mungkin,” katanya.
Menurut dia, keterbukaan informasi dapat membuat pengenalan masyarakat terhadap sosok calon kepala daerah yang akan memimpin wilayah mereka terjadi lebih mudah. Hal itu tentunya perlu melibatkan partisipasi masyarakat di gelaran pilkada. “Kita ingin agar setiap ada pemilu, partisipasi masyarakat itu bisa 90% setidaknya, ikut hadir dalam pencoblosan, menggunakan haknya. Mereka tahu siapa orang yang dicoblos ini, mereka tahu alasan mengapa mencoblos nomor ini. Mereka itu punya hak ....