SEPANJANG 2023, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan pengawasan dan penghentian kegiatan pembuangan sampah dan pembakaran sampah di 98 lokasi di Jabodetabek. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
"Ini merupakan upaya kita meningkatkan kualitas udara Jakarta yang mengalami perburukan, yang kita tahu salah satu pembakaran sampah di tempat terbuka juga merupakan salah satu penyebab dari perburukan kualitas udara," kata Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Rasio, pihaknya akan melakukan tindakan tegas di berbagai lokasi lainnya apabila ditemukan kegiatan pembakaran sampah terbuka. Rasio juga mengingatkan pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindak pidana kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kegiatan ....