KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pangan akan melibatkan Kementerian Pertanian terkait dengan impor susu sapi perah ke Indonesia. Importir baru bisa mengimpor susu setelah memiliki bukti sudah membeli susu dari peternak lokal.
Keputusan tersebut menjadi solusi saat ini untuk mengatasi kekarut-marutan industri persusuan. Pada awal November lalu, ribuan peternak dan produsen susu di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur, membuang susu produksi mereka menyusul pembatasan kuota pembelian susu lokal oleh industri pengolahan susu (IPS). Akibatnya, ratusan ton susu produksi peternak lokal tidak terserap.
"Susu boleh impor kalau dia (importir) juga beli susu dari lokal karena impor susu yang dilakukan melalui Menteri Perdagangan harus ada rekomendasi dari Menteri Pertanian," kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan d....