RENCANA penundaan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% yang sempat dilontarkan pemerintah lewat Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mentah. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum membahas soal penundaan tersebut.
"Belum. Belum. Belum dibahas," ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
Presiden Prabowo, kata Airlangga, juga belum membahas rencana menaikkan PPN dari 11% yang berlaku saat ini menjadi 12% per 1 Januari 2025. Penaikan itu didasarkan pada ketentuan Undang-Undang No 7 Tahun 20....