PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kewenangan KPK untuk mengusut kasus korupsi di tubuh institusi militer perlu diapresiasi. Putusan itu diharapkan dapat mempertegas posisi KPK sebagai lembaga antirasuah di semua lini.
Ketua Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, mendorong KPK agar lebih percaya diri karena sudah bisa menangani perkara secara gabungan. Putusan itu akan menjadi dasar hukum yang kuat. “Dengan putusan ini, artinya KPK harus lebih percaya diri,” tegas Orin kepada Media Indonesia, Sabtu (30/11).
Ia menjelaskan, tanpa putusan MK itu pun, KPK semestinya berwenang mengusut tindak korupsi di tubuh militer. Putusan MK itu bersifat mempertegas agar tidak terjadi insiden ketidaksepemahaman antara peradilan sipil dan militer. "Kami dari Saksi sejak awal sudah pernah menyesalkan kenapa KPK saat itu, misalnya, harus minta maaf ketika mengusut korupsi Basarnas....