HUMANIORA

Difabel Terdiskriminasi dan Miskin

Rab, 04 Des 2024

MOMENTUM peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), kemarin, mengingatkan pemerintah dan masyarakat tentang kondisi difabel, atau penyandang disabilitas. Banyak dari mereka yang belum mendapatkan pemenuhan hak.
"Hak-hak itu meliputi segala aspek, tetapi kata kuncinya sebetulnya pada hak pendidikan dan peluang kerja. Ini hanya bisa tercapai jika ada layanan aksesibilitas," tutur pendiri sekaligus Ketua Yayasan Mitra Netra Bambang Basuki, kemarin.
Basuki menekankan diskriminasi harus dikurangi lewat perlakuan yang setara sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
Dalam puncak peringatan HDI 2024 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan ada 11,42% difabel hidup di bawah garis kemiskinan.
Diakui Mensos, kuota kerja bagi penyandang disabilitas sebesar 2% di instansi pemerintah dan 1% di swasta juga belum sepenuhnya terwujud.
“Sebesar 71,4% penyandang disabilitas masih bekerja pada sektor informal dan 50% anak usia sekolah penyandang disabiltas belum bisa mengenyam pendidikan yang layak,” tambah Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pidatonya menyatakan akses disabilitas di semua bidang layanan publik harus diperluas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengatur berbagai hal tentang pemenuhan hak-hak disabilitas tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Media Indonesia menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kerja sama itu di antaranya diwujudkan lewat penyelenggaraan Festival Setara dan Berdaya pada 11-12 Desember 2024.
Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menjelaskan, bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-3 KND, entitas media ingin memperkuat komitmen kebersamaan menciptakan ruang yang semakin ramah dan Indonesia yang semakin inklusif terhadap kaum difabel.
"Spirit untuk mempersembahkan Indonesia yang inklusif, ramah untuk semuanya, itu membutuhkan kolaborasi banyak pihak," tandas Kohar seusai penandatangan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement