NUSANTARA

Pembangunan Kota Ancam Ruang Terbuka Hijau di Bandung

Rab, 09 Mar 2022

MENCIPTAKAN ruang terbuka hijau (RTH) di kota-kota besar tidaklah mudah. Seperti dialami Kota Bandung. Saat ini di ibu kota Provinsi Jawa Barat itu, luas RTH yang masih tersisa termasuk Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) kini hanya 3,1 hektare.

Hutan kota, sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah RI Nomor 63/2002, merupakan bagian dari RTH wilayah perkotaan, dengan Pasal 8 ayat 2 dan 3 mensyaratkan luas hutan kota paling sedikit 25% per hektare dan persentase luas hutan kota paling sedikit 10% dari wilayah perkotaan.

Ketentuan tentang penyediaan RTH di tiap kota dan kabupaten termuat pula dalam Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan 30% dari total luas wilayah tiap kota dan kabupa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement