KEJAKSAAN Agung resmi menetapkan eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald ialah terdakwa kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti pada 2023.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penetapan Rudi menjadi tersangka mengindikasikan kuat adanya mafia peradilan dalam kasus vonis bebas Ronald. "Ada indikasi bukti mantan Ketua PN Surabaya itu juga merupakan bagian dari mafia peradilan dalam putusan Ronald Tannur. Karena itu, tidak mustahil pihak-pihak lain di MA juga terindikasi terlibat, dalam pengertian menerima keuntungan dari kasus Tannur," kata Fickar kepada Media Indonesia, kemarin.
Fickar berharap semua pihak yang terlibat dapat diusut dan tidak hanya berhenti di Rudi atau Zarof Ricar yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap mafia peradilan ya....