IHWAL nasionalisme menjadi soal hari-hari ini. Ia dipertanyakan, menjadi ajang perdebatan, setelah tanda pagar alias tagar #KaburAjaDulu trending di media sosial.
Sebagai verba (kata kerja), kabur berarti berlari cepat-cepat, melarikan diri, meninggalkan tugas (pekerjaan, keluarga, dan sebagainya) tanpa pamit, atau menghilang. Dalam tagar #KaburAjaDulu ia menjelaskan fenomena anak muda yang meninggalkan Tanah Air. Kenapa mereka kabur? Tidak nasionaliskah mereka?
Bahwa banyak anak muda yang hengkang ke negara orang sebenarnya bukan barang baru. Tidak sedikit yang sudah lama memilih jalan itu. Pada Juli 2023, misalnya, ramai diberitakan ribuan warga Indonesia hijrah ke 'Negeri Singa'. Dirjen Imigrasi Silmy Karim kala itu memaparkan ada 3.912 WNI beralih status menjadi WN Singapura sepanjang 2019-2022. ....