HUMANIORA

Gratis, Pendidikan Guru Agama Islam

Sab, 05 Apr 2025

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.

Tahun ini terdapat 21.807 peserta PPG PAI. Mereka menerima pembiayaan yang dibagi dalam dua bagian, yakni 80% ditanggung APBN dan 20% ditanggung APBD. "Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apa pun untuk mengikuti program ini," tegas Direktur PAI M Munir dalam keterangan di Jakarta, kemarin.

Munir mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apa pun dengan alasan biaya PPG. Hal itu jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa mencederai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia. "Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung pemerintah. Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement