KEKERASAN seksual dan tindakan asusila oleh dokter terus terungkap. Deretan kasus pelecehan seksual oleh dokter di berbagai wilayah merupakan cermin kegagalan pengawasan kode etik dan moral dunia medis.
Padahal, menurut anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto di Jakarta, Kamis (17/4), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menempatkan konsil kesehatan, majelis etik, dan majelis disiplin di bawah negara, bukan lagi hanya di bawah organisasi profesi.
Edy menilai para pemangku kepentingan itu seharusnya bisa menjaga moral, etik, dan kompetensi dokter. Namun, kasus....