NEGARA diminta tidak berkompromi terhadap pelaku tindak pidana berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Negara telah memiliki berbagai perangkat dan aturan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
"Anggota ormas yang membuat kegaduhan atau tindakan pidana atau pelaku premanisme ormas berakibat tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas pelaku ekonomi, investasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, ormas yang meresahkan masyarakat dengan bertindak kriminal, bahkan menyerang aparat kepolisian, telah merendahkan wibawa hukum. Ia menilai hal itu perlu mendapatkan perhatian khu....