EKONOMI

Fiskal Terbatas, Fungsional IKN Seret

Rab, 23 Apr 2025

PRESIDEN Prabowo Subianto sampai saat ini belum meneken peraturan presiden (perpres) terkait dengan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dengan demikian, rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara belum dapat dilakukan alias kembali tertunda.

"Jadwal finalnya kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden mengingat juga perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani Bapak Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini saat rapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Rini mengatakan pihaknya sudah menyebar surat perihal penundaan pemindahan ASN ke IKN Nusantara itu ke kementerian dan lembaga. Penundaan itu mempertimbangkan perubahan jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih. Itu juga berkaitan dengan infrastruktur perkantoran dan hunian untuk ASN. "Sampai akhir 2024 masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan beru....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement