PODIUM

GPN, QRIS, dan Kedaulatan Ekonomi

Sab, 26 Apr 2025

SEORANG teman bertanya kepada saya: mengapa Amerika Serikat (AS) ngotot agar Indonesia meninjau ulang penggunaan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)? "Toh, itu cuma soal kemudahan transaksi pembayaran secara digital," ujarnya.

Sang teman itu tidak habis mengerti saat Kantor Perwakilan Dagang AS, atau United States Trade Representative (USTR), terus-terusan menyoroti penggunaan QRIS dan GPN. Kantor perwakilan AS itu menganggap kedua peranti itu sebagai hambatan. Karena dimasukkan sebagai hambatan, QRIS dan GPN masuk daftar yang mesti dinegosiasikan dengan Indonesia terkait dengan skema kebijakan pengenaan tarif resiprokal Donald Trump.

Sebelumnya, dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025, USTR mencatat sejumlah hambatan tarif dan nontarif yang dihadapi negara tersebut dengan para mitra dagang, termasuk Indonesia. Salah satu yang dipersoalkan USTR te....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement