PELAKSANAAN otonomi daerah saat ini tidak baik-baik saja dan cenderung mengalami kemunduran.
“Timbul resentralisasi dan deotonomisasi. Terjadi penarikan berbagai kewenangan sektoral oleh pemerintah pusat antara lain di bidang kehutanan, pertambangan, kelautan dan perikanan, perumahan, dan aneka perizinan. Padahal, itu rohnya otonomi daerah,” ujar Presiden Institut Otonomi Daerah (I-Otda) Djohermansyah Djohan di Jakarta, kemarin.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menambahkan, otonomi daerah di Indonesia mendesain pemda untuk mengelola 32 urusan pemerintahan sepe....