1993: Ditetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia
HARI Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) diperingati setiap 3 Mei dan merupakan momen penting secara global untuk menegaskan kembali arti penting kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Peringatan itu menjadi pengingat bahwa media yang bebas, independen, dan pluralistis merupakan fondasi dari masyarakat yang sehat dan terbuka.
Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan Majelis Umum PBB pada 1993, berdasarkan rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO (Organisasi....