POLKAM

PPATK Klaim Pertumbuhan Judi Online sudah Ditekan

Sab, 03 Mei 2025

AKTIVITAS judi online diklaim telah ditekan sehingga pertumbuhannya pada Januari-Mei menjadi 10%. Hal itu disebut terjadi seusai pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Perjudian Daring.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Jakarta, kemarin, mengungkapkan pertumbuhan aktivitas judi online selama 2022-2023 mencapai 213% dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun.

"Pertumbuhan tahun ini kami tekan sampai 10%. Bayangkan, sebelumnya tumbuh 213%, sekarang ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement