PODIUM

Melibas Ormas

Sel, 13 Mei 2025

SETIAP orang merindukan kehidupan yang sehat. Sehat tidak hanya secara jasmani, tetapi juga psikis dan sosial.

Kehidupan yang dicekam ketakutan, teror, dan rasa waswas jelas merupakan kehidupan yang tidak sehat. Tak ada arti sehat fisik, punya banyak fulus, jika kecemasan atau ketakutan selalu menghantui.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dimaksud dengan kesehatan ialah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement