SEUSAI batal berangkatnya haji furoda tahun ini, anggota Komisi VIII DPR Muhammad Husni mendukung penyusunan regulasi yang komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
“Seperti sama-sama kita ketahui, haji furoda ini merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi. Tentunya itu adalah wewenang penuh dari mereka dalam memberikan visa, baik kepada jemaah di Indonesia maupun di seluruh dunia,” ungkapnya seperti dilansir dari keterangan resmi, kemarin.
Sebagai anggota Timwas Haji DPR, ia mengungkapkan pelaksanaan haji furoda menimbulkan sejumlah persoalan serius yang merugikan masyarak....