GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait program satu rukun tetangga (RT) satu alat pemadam api ringan (APAR). Pergub tersebut dibuat untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.
"Saya barusan menandatangani pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT satu APAR. (Nantinya setiap RT satu APAR) karena Pemerintah Provinsi DKI memang menyiapkan untuk itu," kata Pramono saat meninjau lokasi kebakaran, Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.
Seusai penandatanganan pergub tersebut, Pramono mengatakan, pihaknya akan segera mempercepat pengadaan APAR di seluruh RT di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran besar. Harapannya, kata dia,....