BADAN Penyelenggara (BP) Haji mengungkapkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jemaah haji dalam layanan safari wukuf pada puncak ibadah haji tahun ini. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak ada pungli tersebut.
“Kami telah melakukan pendalaman informasi data dan fakta dan disimpulkan bahwa tidak ada satu pun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan safari wukuf,” tegas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Khairunas dalam keterangan yang dikutip, kemarin.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan safari wukuf sudah lama diselenggarakan....