HUMANIORA

Ratusan Tambang Operasi di Pulau Kecil

Kam, 12 Jun 2025

WAHANA Lingkungan Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil setelah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam catatan Walhi, setidaknya ada 248 izin pertambangan yang beroperasi di 43 pulau kecil di Indonesia. Apabila itu dibiarkan, ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat lokal akan semakin terancam dalam jangka panjang serta menambah catatan pulau-pulau kecil yang tenggelam atau hilang.

"Jika serius dalam menerapkan prinsip pencegahan bahaya lingkungan, langkah pertama yang harus diambil pemerintah adalah menghentikan seluruh aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan memastikan regulasi ditegakkan tanpa pengecualian," ujar Kepala Divisi Kam....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement